Jasa Pendaftaran Paten di Indonesia

Dukungan konsultan HKI berpengalaman untuk pendaftaran dan perlindungan paten secara "end-to-end."
  • 25+ Tahun Pengalaman IP
  • 30,000+ Inovasi Dilindungi
  • Berpengalaman di Indonesia & Asia Tenggara

KASS International bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah / DJKI.

Layanan Perlindungan Patent

Pencarian & Analisis Paten

Yang Anda Dapatkan:

Pengecekan dan analisis paten untuk menilai peluang keberhasilan pengajuan paten

Pengajuan & Persiapan Pendaftaran Paten

Yang Anda Dapatkan:

  • Persiapan dokumen paten
  • Pengajuan permohonan paten
  • Konsultasi lonsultan HKI
Pemeliharaan Paten

Yang Anda Dapatkan:

  • Kami membantu mengelola pembayaran biaya tahunan untuk memastikan hak paten Anda tetap berlaku selama masa perlindungan.
Pengelolaan Portofolio Patent

Yang Anda Dapatkan:

  • Pemantauan paten di berbagai negara
  • Strategi pengelolaan paten
Monitoring Pendaftaran

Yang Anda Dapatkan:

  • Pemantauan status permohonan paten
  • Tindak lanjut pemeriksaan paten
  • Penanganan tanggapan & komunikasi
  • Konsultasi dengan konsultan HKI
Analisis Lanskap Paten (Patent Landscape Analysis)

Yang Anda Dapatkan:

  • Patent Landscape Analysis membantu anda memahami siapa yang memegang teknologi, apa yang sedang dikembangkan, dan di mana peluang inovasi masih terbuka.

Layanan Kekayaan Intelektual Lainnya

Merek, Hak Cipta, dan Paten memiliki fungsi perlindungan yang berbeda. Memahami perbedaannya membantu Anda menentukan jenis perlindungan yang tepat untuk aset bisnis Anda.

Pendaftaran Hak Patent
  • Lindungi inovasi dan teknologi Anda melalui Pendaftaran Paten dengan jangka waktu perlindungan hingga 20 (dua puluh) tahun.

  • Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensi di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu, yang memberikan hak kepada inventor untuk melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

  • Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Hak Cipta memberikan perlindungan hukum kepada pencipta atau pemegang hak atas berbagai jenis karya, termasuk musik, lagu, karya seni, tulisan, fotografi, dan karya kreatif lainnya.
  • Contoh ciptaan yang dapat memperoleh perlindungan Hak Cipta antara lain:
    • Musik dan lagu
    • Karya seni dan desain
    • Buku dan karya tulis
    • Fotografi
    • Film dan karya audiovisual
    • Karya arsitektur
    • Program komputer
    • Karya kreatif lainnya yang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku
  • Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
  • Desain Industri yang memiliki kebaruan (novelty) dengan catatan jika pada tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan Desain Industri yang telah ada sebelumnya;
  • Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.
  • Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum atas identitas bisnis Anda dan membantu membedakan produk atau jasa Anda dari milik pihak lain.

    Mengapa Mendaftarkan Merek?

    • Identitas Bisnis — Membedakan barang atau jasa Anda dari produk atau jasa milik pihak lain.
    • Perlindungan Hukum — Memberikan hak eksklusif atas merek yang telah terdaftar.
    • Alat Promosi — Membangun pengenalan dan nilai merek di mata konsumen.
    • Jaminan Konsistensi — Membantu konsumen mengenali produk atau jasa yang berasal dari bisnis Anda.
    • Penunjuk Asal — Menunjukkan bahwa barang atau jasa berasal dari bisnis atau pemilik merek tertentu.

Kenapa Urus di KASS?

Terpecaya l Terlengkap l Terstruktur​
Perlindungan HKI End-to-End

Dari konsultasi, pencarian, dan pendaftaran hingga pengelolaan serta perlindungan, KASS International memberikan solusi HKI yang menyeluruh untuk membantu bisnis Anda melindungi dan memaksimalkan nilai Kekayaan Intelektual.

25+ Tahun Pengalaman HKI

Berawal dari Malaysia, KASS International terus berkembang dengan pengalaman mendalam dalam Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan berbagai layanan HKI lainnya.

Hadir di 8 Negara Asia Tenggara

Dengan kehadiran di Malaysia, Singapura, Indonesia, Thailand, Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Timor-Leste, KASS International dapat membantu bisnis melindungi dan mengelola aset IP mereka di berbagai pasar regional.

Diakui oleh Publikasi HKI Internasional Terkemuka

Dipercaya oleh Perusahaan Terkemuka Indonesia
edna
tripanca
MCLOGI
deliveree
JFood
verihubs
sari
sas
LNK
evista
GEA
teleglobal
janish
Indoprima
sicamindo
visionet
Delta
soejasch
Digitalindo
dipa
metro
kenzio
berlian

Kenapa Lindungi Paten?

Paten memberikan perlindungan hukum atas inovasi dan teknologi anda, sehingga pihak lain tidak dapat menggunakan, membuat, atau mengomersialkan invensi tersebut tanpa izin.

Manfaat Perlindungan Paten:

  • Lindungi Inovasi

Hak eksklusif atas invensi Anda.

  • Cegah Peniruan

Mencegah penggunaan invensi tanpa izin.

  • Tingkatkan Nilai Bisnis

Jadikan paten sebagai aset bisnis.

  • Buka Peluang Komersialisasi

Lisensi dan peluang kerja sama.

6 Tahap Proses Pendaftaran Paten Bersama KASS
Langkah 1 : Kirim Permintaan Untuk Konsultasi

Isi formulir atau hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan Anda.

Langkah 2 : Konsultasi Untuk Memahami & Mengevaluasi Invensi

Kami akan segera menghubungi anda dalam waktu 1 hari kerja untuk mempelajari invensi anda untuk memahami keunikan, fungsi, dan solusi yang ditawarkan, serta menentukan strategi perlindungan paten yang tepat.

Langkah 3 : Pencarian & Analisis Paten

Kami melakukan pencarian paten secara menyeluruh untuk menilai kebaruan invensi, mengidentifikasi paten yang relevan, dan mengurangi risiko penolakan.

Langkah 4 : Menyusun Strategi Perlindungan

Berdasarkan hasil analisis, kami menentukan pendekatan perlindungan yang paling tepat untuk memaksimalkan cakupan dan kekuatan paten anda.

Langkah 5 : Penyusunan & Pengajuan Paten

Kami menyiapkan dokumen dan spesifikasi paten secara cermat, termasuk klaim, kemudian mengajukan permohonan sesuai persyaratan yang berlaku

Langkah 6 : Terdaftar & Terlindungi

Setelah paten diberikan, kami membantu memantau status, mengelola kewajiban pemeliharaan, serta memberikan dukungan terkait perlindungan dan komersialisasi paten.

Testimoni dari pelanggan kami
Daftarkan Diri Anda dengan Melengkapi Detail di Bawah ini
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Servis yang diperlukan
Anda dapat memilih beberapa layanan
Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jelajahi Jawaban Kami atas Pertanyaan Yang Sering Diajukan tentang Perlindungan Merek di Indonesia

Apa saja jenis Kekayaan Intelektual yang perlu anda ketahui?

Merek, Hak Cipta, dan Paten memiliki fungsi perlindungan yang berbeda. Memahami perbedaannya membantu Anda menentukan jenis perlindungan yang tepat untuk aset bisnis Anda.

  • Merek — melindungi identitas yang membedakan produk atau jasa.
  • Hak Cipta — melindungi karya kreatif dan ekspresi.
  • Paten — melindungi invensi atau solusi teknologi.
  • Desain Industri — melindungi tampilan atau bentuk estetis suatu produk.
  • Agar suatu invensi dapat memperoleh perlindungan paten, invensi tersebut harus memenuhi beberapa kriteria utama:

    • Kebaruan (Novelty) — Invensi belum pernah dipublikasikan atau diketahui sebelumnya.
    • Langkah Inventif — Invensi memiliki keunggulan teknis yang tidak mudah ditemukan oleh ahli di bidangnya.
    • Dapat Diterapkan Secara Industri — Invensi dapat dibuat atau digunakan dalam kegiatan industri.
  • 4–8 Bulan Estimasi waktu pengajuan hingga proses pemeriksaan awal

Beberapa jenis invensi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan paten, termasuk:

  • Invensi yang bertentangan dengan hukum atau ketertiban umum
  • Metode pengobatan atau pembedahan manusia dan hewan
  • Makhluk hidup, kecuali jasad renik
  • Proses biologis esensial untuk menghasilkan tanaman atau hewan

Pencarian paten adalah proses menelusuri database paten untuk menemukan invensi atau teknologi yang telah dipublikasikan sebelumnya. Hal ini membantu menilai kebaruan invensi, memahami perkembangan teknologi, dan mengidentifikasi potensi risiko paten.

Dengan Pencarian Paten, Anda Dapat:

  • Menilai Kebaruan Invensi — Mengetahui apakah teknologi serupa telah dipatenkan.
  • Memahami Lanskap Teknologi — Melihat perkembangan dan tren dalam bidang teknologi tertentu.
  • Menganalisis Paten Kompetitor — Mengetahui teknologi dan aktivitas paten pesaing.
  • Mengidentifikasi Risiko Paten — Membantu menghindari potensi konflik sebelum produk dikembangkan atau dikomersialkan.
  • Menemukan Peluang Inovasi — Mengidentifikasi celah teknologi dan peluang untuk pengembangan lebih lanjut.

                                            

KASS menyediakan berbagai layanan pencarian paten yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda:

  1. Pencarian Paten Sejenis
  2. Pencarian Prior Art (Patentability / Novelty)
  3. Pencarian Pelanggaran (Freedom to Operate)
  4. Pencarian Validitas Paten
  5. Pencarian Berkas Paten
  6. Pencarian Paten Kompetitor / Pihak Ketiga

Ya. Pengecekan paten sebelum pengajuan membantu Anda mengetahui apakah invensi serupa sudah ada, menilai peluang patentabilitas, dan mengurangi risiko penolakan.

PCT memungkinkan Anda mengajukan satu permohonan paten internasional untuk membuka peluang perlindungan di berbagai negara. Namun, paten tetap diberikan melalui proses nasional atau regional di masing-masing negara.

1. Paten

  • Perlindungan hingga 20 tahun sejak tanggal penerimaan.
  • Harus memenuhi persyaratan kebaruan, langkah inventif, dan dapat diterapkan secara industri.
  • Diberikan setelah memenuhi persyaratan substantif yang berlaku.

2. Paten Sederhana

  • Perlindungan hingga 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
  • Ditujukan untuk invensi sederhana yang memiliki kebaruan dan dapat diterapkan secara industri.
  • Proses pemeriksaannya umumnya lebih sederhana dibandingkan paten.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi:

  1. Deskripsi Paten — Penjelasan lengkap mengenai invensi, termasuk cara kerja dan penerapannya.
  2. Klaim Paten — Menentukan ruang lingkup perlindungan yang dimohonkan.
  3. Abstrak — Ringkasan singkat mengenai invensi.
  4. Gambar Invensi — Jika diperlukan untuk memperjelas invensi.
  5. Data Pemohon & Inventor — Informasi mengenai pemohon dan pihak yang menciptakan invensi.
  6. Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi — Dokumen yang menyatakan kepemilikan atas invensi.
  7. Surat Pengalihan Hak — Jika pemohon bukan inventor atau terdapat pengalihan hak.
  8. Surat Kuasa — Jika pengajuan dilakukan melalui Konsultan HKI.
Kunjungi website resmi KASS